MICE: Mesin Penggerak Ekonomi Kreatif

Peradaban ekonomi dunia mengalami pergeseran setelah ekonomi militer, ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi teknologi informasi. Kini era baru ekonomi dunia memasuki ekonomi kreatif. Konsep Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Struktur perekonomian dunia mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM); dari era pertanian ke era industri dan informasi.
Alvin Toffler (1980) dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi ke dalam tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian. Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi informasi. Kemudian diprediksikan gelombang ke empat yang merupakan gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan kreatif.
Definisi Ekonomi Kreatif Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreatifitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 Miliar Dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan Ekonomi Kreatif, yaitu: “The creation of value as a result of idea” yang disarikan sebagai berikut: “Kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide”, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.
Studi Ekonomi Kreatif terbaru yang dilakukan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada tahun 2010. Menjabarkan Ekonomi Kreatif lebih lanjut sebagai berikut:
- Mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan dan pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan kepedulian sosial, keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
- Menyertakan aspek sosial, budaya dan ekonomi dalam pengembangan teknologi, hak kekayaan intelektual, dan pariwisata.
- Kumpulan aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi pengembangan dan keterhubungan lintas sektoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan.
- Suatu pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan yang inovatif dan multidisiplin.
Di jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif. Definisi Industri Kreatif Ekonomi kreatif sering dilihat sebagai sebuah konsep yang memayungi konsep lain yang juga menjadi populer di awal abad ke-21 ini, yaitu Industri Kreatif.
Tercatat istilah “Industri Kreatif” sudah muncul pada tahun 1994 dalam Laporan “Creative Nation” yang dikeluarkan Australia. Namun istilah ini benar-benar mulai terangkat pada tahun 1997 ketika Department of Culture, Media and Sport (DCMS) United Kingdom mendirikan Creative Industries Task Force.
Definisi Industri Kreatif di Indonesia seperti yang tertulis dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 (2008) adalah: “Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.“ Dapat di simpulkan bahwa Ekonomi Kreatif dalam hubungannya dengan Industri Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
*
Karena kurangnya referensi tentang Meeting, Incentive, Convention & Exhibition (MICE). Maka dengan itu kami ingin berbagi sedikit pengetahuan dan pemahaman kami tentang MICE tersebut.
Hubungan MICE dengan Industri Kreatif, saya jabarkan sebagai berikut:
- Meeting (pertemuan), dengan seringnya mengadakan pertemuan untuk berkumpul dan berdiskusi serta sharing, dapat melahirkan suatu Ide dan Imajinasi.
- Incentive (pendorong/perangsang), untuk mewujudkan Ide dan Imajinasi memerlukan pendorong/perangsang yaitu berupa Seni dan Kreatifitas agar dapat menghasilkan karya dan kreasi berbentuk produk (barang/jasa) berdaya guna, bermanfaat serta bernilai tinggi. Sehingga tidak lagi menjadi sekedar mimpi dan impian.
- Convention (kebiasaan), harus membiasakan diri untuk berkarya dan berkreasi agar menjadikan produktif adalah aktifitas keseharian, tidak lagi membeku menjadi konsumtif. Dari kebiasaan itu dapat melahirkan inovatif dan solutif buat hidup dan penghidupan.
- Exhibition (pertunjukan/pameran), jangan pernah malu, miris dan takut akan karya dan kreasi kita, mungkin lokalitas dan nasionalitas tidak mengapresiasi dan menghargainya. Dengan adanya pertunjukan/pameran. Karya dan kreasi kita bisa langsung dipromokan serta dipasarkan keluar rumah, lingkungan, kampung, desa, Kabupaten, kota, daerah hingga keluar negeri.
Oleh karena itu industri kreatif adalah jantung dari era ekonomi kreatif. Dalam menghadapi dan memasuki globalisasi – pasar bebas, rakyat dan bangsa ini memerlukan mesin penggerak agar industri kreatif berjalan dengan baik, terpelihara dan terus melakukan variasi serta modifikasi; “innovation to get the solution life”.
Mesin penggerak tersebut adalah MICE. Sosialisasi era ekonomi kreatif sebagai peradaban ekonomi baru dunia adalah MICE. Dimana hampir disetiap daerah dan negara lain memiliki acara paten yang diselenggarakan rutin setiap tahun sebagai ajang sosialisasi potensi, baik dari sisi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Seni dan Kebudayaan.
Sepakat dengan Pemerintah Republik Indonesia yang telah membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersendiri, sehingga bisa lebih berkonsentrasi dan terarah dalam membangun, mengembangkan dan memajukan industri kreatif. Namun kami sepakat juga kalau selama periode ke II ini belum maksimal dalam bekerja ikhlas dan cerdas untuk rakyat.
Potensi rakyat dan bangsa Indonesia dengan industri kreatif sangatlah besar, luas dan tinggi. Sebagai negara kepulauan (surga pariwisata dunia) terbesar, Indonesia memiliki potensi laut dan darat beserta isinya sebagai bahan baku; beragam bahasa, suku, adat istiadat, budaya, kesenian dan agama sebagai pedoman hidup tertinggi.
MICE adalah metode dalam membangun, mengembangkan dan memajukan industri kreatif. Selain sebagai mesin penggerak, MICE juga merupakan metode atau cara mempromosikan, memasarkan dan menjual langsung produk (barang & jasa) kepada customer baik lokal, domestik, nasional maupun internasional; “MICE to MICE”.
Bentuk MICE dalam mempromosikan, memasarkan dan menjual hasil dari industri kreatif adalah berbentuk event! Semestinya sudah tidak zaman lagi dengan istilah Event Organizer (EO) dan seharusnya sebagai pegiat event menamakan dirinya dan perusahaannya sebagai MICE, bukan lagi EO. Pelaksanaan suatu event mencakup keseluruhan jenisnya yaitu berbentuk MICE. Klasifikasi MICE berdasarkan grade/level perusahaan jasa organizer yaitu: PEO (Profesional Exhibition Organizer), PCO (Profesional Convention Organizer) dan EO (Event Organizer).
Jadi EO adalah jenis grade/level terendah dari perusahaan jasa organizer yang hanya dapat ikut pitching anggaran 200 juta (PL), sedangkan untuk anggaran 200 juta++ hingga milyaran jenis perusahaannya harus PEO atau PCO yang telah mendapat sertifikasi oleh lembaga MICE.
MICE; mencakup seluruh jenis atau bentuk event, dengan ini saya uraikan sebagai berikut:
- Meeting Event – Diskusi/dialog – Rapat – RUPS – Seminar – Sarasehan – Talk show – Variety show – Presentasi.
- Incentive Event – Pesta Pernikahan – Pesta ulang tahun – Syukuran – Jabatan baru – Pisah sambut dan pesta peringatan pribadi – Gathering – Maintenance – Outbond – Non profit – Institutional/privat .
- Convention Event – Lounching brand atau product – Kongres – Musda dan Mubes – Konvensi Lembaga – Deklarasi.
- Exhibition Event – Konser – Festival – Pameran/Expo/Fair/Promo – Pertunjukan/Pementasan Seni Budaya – Pertandingan Profesional / Persahabatan – Kompetisi/Perlombaan Peringkat – Pementasan/pergelaran profit oriented – Pementasan/pergelaran program acara.
Kekuatan perekonomian saat ini terletak pada seni kreatifitas dalam mengolah Rasa, Karsa dan Cipta. Manajemen diri, SDM dan SDA merupakan keharusan dalam menjalankan kehidupan yang jauh lebih berarti, bernilai dan bermanfaat. Terus belajar menambah pengalaman, ilmu pengetahuan, informasi, jaringan (networking), kemampuan otak kanan serta kecerdasan emosional dan spiritual.
Masa peradaban ekonomi kreatif ini akan melahirkan lebih banyak generasi berwiraswasta (entrepreneur) yang mandiri, kreatif, inovatif dan solutif dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kualitas hidup tergantung pada kualitas karya (barang/jasa) dengan produktifitas yang konsisten dan berkelanjutan. Masa depan ada di pasar, peka dan peduli dengan komunitas serta kehidupan kemasyarakatan.
Bertindak lokal berfikir global, kearifan lokal dan budaya bisa menjadi kekuatan dalam berkreasi menghasilkan mahakarya. Culture Economy adalah nilai tertinggi yang menjadi kekhasan serta khasanah kreatifitas yang merupakan kunci pengembangan ekonomi (industri) kreatif.
Penulis :

Koordinator Sultra Creative Forum (SCF), Founder Kendari Kreatif (KK), Master Trainer (MT), Program Inovasi Desa.