Kepala DPMPTSP Sultra Sebut Kehadiran 3 Proyek Strategis Nasional di Sultra Akan Mendorong Hilirisasi Industri

Representasi, Kendari – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan sepuluh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru dan empat proyek dengan nomenklatur yang disesuaikan dalam daftar PSN.
Pada tahun 2023, tiga kawasan industri di Sulawesi Tenggara termasuk dalam proyek nasional tersebut. Proyek-proyek ini dipilih berdasarkan arahan Presiden Jokowi bahwa proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN harus selesai pada semester pertama tahun 2024.
Ke-10 PSN memenuhi kriteria strategis karena memiliki peran strategis dalam ekonomi regional dan nasional, kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional. Selain itu, mereka memiliki dampak positif pada Produk Domestik Bruto (PDB), pengurangan pengangguran, sosial-ekonomi, dan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Parinringi, SE., M.Si, menyebutkan bahwa ada tiga PSN di Sultra tersebut satu diantaranya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan dua lainnya berstatus Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN).
Dijelaskan Parinringi, Kawasan Industri IPIP merupakan PMA yang dikelola oleh PT Indonesia Pomalaa Industrial Park, sedangkan Kawasan Industri Motui dikelola oleh badan usaha PT Nusantara Industri Sejati dan Kawasan Industri Kendari dikelola oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.
“Data per Triwulan IV 2022 yang kita terima, PT Indonesia Pomalaa Industry Park sudah melakukan penambahan nilai investasi hingga Rp18,9 triliun,” ungkap Parinringi saat ditemui representasi.id
Selanjutnya, pada Triwulan IV Tahun 2022, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu juga telah melakukan penambahan nilai investasi hingga mencapai Rp12,3 triliun dan PT Nusantara Industri Sejati dengan penambahan nilai investasi Rp1,06 triliun.
Parinringi yang juga Pejabat Bupati Kolaka Utara ini menambahkan, eksistensi PSN yang ada di Sultra ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan sebagaimana arahan Kementerian Perekonomian, sehingga dampak dari PSN ini secepatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat terutama pada sisi pertumbuhan ekonomi di Sultra.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, tujuan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri,” imbuhnya.
Adapun gambaran umum ketiga Kawasan industri strategi nasional di Bumi Anoa tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kawasan Industri Pomalaa

Kawasan Industri Pomalaa yang terletak di wilayah Kabupaten Kolaka ini merupakan salah satu industri smelter nikel berbasis High-Pressure Acid Leaching (HPAL) yang berada di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Smelter ini merupakan milik PT Vale Indonesia bekerja sama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) melalui Kolaka Nikel Indonesia (KNI).
Proses pembangunannya ditandai dengan ground breaking pada 27 November 2022 lalu yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy, dan Chairman Huayou Zhejiang Cobalt, Chen.
CEO PT Vale Indonesia, Febriany Eddy menyebutkan pembangunan smelter nikel ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada 2025 mendatang.
“Nilai investasinya mencapai 45 miliar US Dollar atau sekitar Rp67,5 triliun,” kata Febriany pada acara ground breaking.
Dikatakan Febriany, smelter ini akan memproses biji nikel limonit menggunakan teknologi HPAL dari Hoayou yang selanjutnya dapat diolah menjadi bahan utama baterai mobil listrik berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan target produksi mencapai 120 ribu metrik ton nikel dan sekitar 15 ribu ton kobalt yang terkandung dalam MHP.
Pihaknya juga mengatakan akan terus menjadi mitra bagi masyarakat lokal dan memastikan keseimbangan ekonomi, ekologi, dan dampak sosial dalam jangka panjang.
Febriany juga berharap, bahwa dengan dimulainya proyek pembangunan ini akan dapat menyerap tenaga kerja lokal hingga 12.000 orang untuk operasional pabrik dan juga terlibat dalam kegiatan penanmbangan.
2. Kawasan Industri Kendari

Kawasan industri seluas 1.329 hektar ini berada di Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan industri utamanya adalah pabrik baterai listrik.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebutkan pembangunan Kawasan Industri Kendari ini merupakan buah kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.
PT Kendari Kawasan Industri Terpadu sendiri juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan China Construction Third Engineering Bureau Grup pada 14 April 2022 lalu.
“Masalah pembebasan lahan dan perizinan pembangunan kawasan industri ini ditargetkan rampung tahun 2023 ini,” ungkap Asmawa jauh hari sebelumnya.
Keberadaan PT Kendari Kawasan Industri Terpadu pada tahun 2024 akan fokus pada kegiatan operasional pembangunan kawasan industri ini hingga layak untuk dinyatakan beroperasi.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah juga mengatakan Pemkot Kendari akan terus memberikan dukungan sepenuhnya dengan harapan bahwa kehadiran kawasan industri ini nantinya akan menyerap kurang lebih 90 ribuan tenaga kerja dan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kendari yang dapat mengalami kenaikan secara signifikan.
Maman menyatakan bahwa dalam nota kesepahaman (MoU) dengan pihak China Construction Third Engineering Bureau Grup pihaknya mensyaratkan agar memprioritaskan warga Kendari dan Sultra dalam perekrutan tenaga kerja.
“ Ya, paling tidak, minimal 70 persen tenaga kerjanya adalah warga Kota Kendari dan warga dari wilayah se Sulawesi Tenggara,” kata Maman.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisaris Utama PT Kendari Kawasan Industri Terpadu, Wakil Ketua DPRD Sultra Hery Asiku bahwa kawasan industri ini akan melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Kesempatan kerja sebanyak 95.810 orang dari berbagai keahlian dan keterampilan yang dimilikinya. Dengan demikian kawasan industri ini akan berdampak pada bangkitnya sosial ekonomi yang sangat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah,” ujar Hery Asiku.
Dibeberkannya, pada tahap pertama di wilayah Kecamatan Abeli, dengan luas pada 400 hektar dari total 1.700 hektar dimulai untuk tahap konstruksi pabrik, pihaknya memberikan investasi saham sebesar 1 miliar US Dollar.
Dengan fokus hirilisasi bubuk nikel, mangan dan sulfat, sebagai bahan baku untuk baterai dan alat-alat penyimpanan rumah tangga serta alat berat. Kedepannya juga akan ada industri pertanian dan perikanan.
“Berdasarkan studi kelayakan, kawasan industri ini akan memberikan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah Sulawesi Tenggara hingga mencapai Rp2,4 triliun,” jelas Hery Asiku.
3. Kawasan Industri Motui

Proses pembangunan Kawasan Industri Motui yang berada di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara ini telah dimulai, dengan ditandai dengan ground breaking atau peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin pada 19 Mei 2022 lalu.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan pembangunan Kawasan Industri Motui ini menjadi ikhtiar untuk mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi, menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian daerah.
“Saya berpesan kepada pihak pengelola Kawasan Nusantara Industri Sejati (NIS), agar segera menyiapkan daya dukung dan daya tampung di dalam kawasan industri, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing ekspor,” kata Wapres dalam sambutannya pada acara ground breaking.
Diungkapkan Wapres Ma’ruf, berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan nikel Indonesia sebesar 72 juta ton atau mencapai 52 persen dari total cadangan nikel dunia pada 2020. Ini artinya Ini artinya Indonesia memegang peranan sangat penting dalam penyediaan bahan baku produk nikel dunia.
“Indonesia dengan anugerah SDA (sumber daya alam) berlimpah, apabila tidak bijak mengurusnya, justru berpotensi mengalami kemerosotan ekonomi,” kata Ma’ruf.
Sementara itu, Presiden Komisaris NT Corp, Nurdin Tampubolon menjelaskan PT Nusantara Industri Sejati membangun kawasan industri berbasis nikel dan smelter yang menghasilkan ferro nickel sebagai bahan baku pabrik lainnya.
“Dalam bentuk produk turunan seperti Nickel Metal, Nickel Powder, Batteries, sampai kepada aplikasi untuk industri otomotif, alat rumah tangga, dan peralatan kesehatan,” ujar Nurdin.
Disebutkan Nurdin, smelter dengan teknologi Rotary Kiln-Electris Furnice (RKEF) itu berkapasitas 500.000 ton ferro nickel (Feni) per tahun dengan kadar nikel 10-12 persen.
Dilain pihak, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi terkait tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digenjot pembangunannya di Sultra berharap, agar pembangunan kawasan industri ini harus paralel dengan penerimaan tenaga kerja agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Tentu dengan adanya kawasan industri besar seperti ini kita harapkan kedepannya masyarakat Sulawesi Tenggara dapat meningkat perekonomiannya untuk taraf hidup yang lebih sejahtera,” kata Gubernur Ali Mazi.
Masalah Skema Pembiayaan
Kepala Bidang Pengendalian Modal dan Informasi DPM-PTSP Sultra, Rasiun mengatakan penetapan proyek strategis tersebut dalam rangka menjalankan mandat Peraturan Presiden dan Permen Perkonomian.
“Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Permenko Perekonomian No 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional”, ungkapnya.
Rasiun menambahkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan tiga PSN pada kawasan industri di Sultra.
Tiga kawasan tersebut, kata dia, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu/Kawasan Industri Kendari, PT Indonesia Pomalaa Industry Park, dan PT Nusantara Industri Sejati/Kawasan Industri Motui.
“Untuk PT Kendari Kawasan Industri Terpadu masuk dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan rencana investasi sebesar Rp148,6 miliar”, ungkapnya.
Sedangkan untuk PT Indonesia Pomalaa Industry Park, lanjut dia, masuk dalam Penanaman Modal Asing (PMA) dengan rencana investasinya senilai Rp.1,64 triliun
Raisun menuturkan bahwa untuk PT Nusantara Industri Sejati/Kawasan Industri Motui senilai Rp. 15 miliar namun belum masuk dalam daftar di DPM-PTSP Sultra.
“Jadi rencana investasi itu, adalah rencana investasi awal seperti pengurusan surat-surat, izin lingkungan, pemanfaatan kegiatan ruang, dan izin pembangunan gedung, setelah itu pihak perusahaan melakukan kewajibannya yaitu izin peningkatan operasional, sehingga rencana investasi pada periode itu dimasukkan sebagai laporan tahap awal”, jelasnya
“Jadi jika sudah melakukan kegiatan produksi, baru perusahaan sudah wajib melaporkan per triwulannya”, tambahnya.
Penulis: R. Purnawan
Editor: Ghina Alfia