Imbas Kuliah Daring Bagi Mahasiswa Universitas Haluoleo

kuliah_daring

Dunia terguncang dengan adanya virus Covid-19 yang mewabah, yang merambah seluruh aspek kehidupan. Manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berkumpul dan berinteraksi dengan sesama, yang tidak bisa hidup sendiri dan sangat membutuhkan peran orang lain, yang selalu membentuk pengelompokan sosial diantara sesama, yang tidak pernah bisa dipisahkan dari kelompok-kelompok sosial kini harus dipaksakan untuk menutup diri bahkan mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat, tetangga, pertemanan bahkan lingkungan pengabdiannya karena serangan corona.

Virus ini membuat masyarakat resah dan telah memakan banyak korban. Banyak warga negara Indonesia yang dinyatakan positif, beberapa meninggal dunia, ada juga diantaranya yang berhasil pulih.

Bloomberg memprediksi vaksinasi Covid-19 di Indonesia hanya memakan 64.187 dosis per harinya. Jika vaksinasi tidak ditingkatkan dan dijalankan dengan baik, merujuk jumlah penduduk, maka butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk Indonesia mencapai herd immunity dengan memvaksinasi 75 persen populasi dengan dua dosis vaksin.

Dalam dunia pendidikan, Covid-19 menjadi faktor utama penyebab terjadinya perubahan program pendidikan yang biasa dilaksanakan. Dapat diuraikan diantaranya yaitu diliburkannya sekolah-sekolah, ditiadakannya UNBK dalam semua jenjang pendidikan, penundaan proses bimbingan skripsi, ditiadakannya pertemuan tatap muka dalam pembelajaran yang biasa dilaksanakan di kelas, serta proses perkuliahan yang diberhentikan. Kini para dosen dan mahasiswa memanfaatkan teknologi untuk proses belajar mengajar, berkomunikasi hingga melaksanakan UTS dan UAS.

Dalam aspek kebijakan pendidikan, semua institusi pendidikan diminta untuk menghentikan proses belajar mengajar di ruang kelas menjadi bentuk belajar di rumah. Kebijakan itu terhitung mulai pada 16 Maret 2020 hingga saat ini. Yang berarti membuat kegiatan pembelajaran pada kampus yang biasanya dilakukan secara konvensional, kini semuanya harus dialihkan menjadi model pembelajaran berbasis daring. Semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran dari virus corona.

Melalui Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 265/Sipres/A6/IX/2020 yang berisi tentang sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Memberitahukan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lebih jelasnya setiap mahasiswa diberi bantuan paket internet sebanyak 55 GB secara gratis. Akan tetapi terobosan ini sepertinya hanya menguntungkan kepada mahasiswa yang berada di kota saja, yang memiliki jaringan internet yang memadai. Apa lagi melihat regulasi bantuan paket internet hanya berlaku pada akhir bulan november 2020 dan telah habis kemarin. Hingga detik ini kami mahasiswa masih menanti regulasi baru terkait bantuan paket internet.

Namun sebenarnya, apa guna paket internet tanpa jaringan internet yang memadai?

Melalui kebijakan tersebut, sebenarnya tidak serta merta menjadi kabar baik bagi seluruh mahasiswa. Ada hal-hal yang masih perlu diperhatikan. Diantaranya ialah adanya gangguan jaringan khususnya di desa atau daerah pelosok yang kadang menghambat proses belajar mengajar.

Salah satu contoh yaitu kami di Universitas Haluoleo. Tidak semua mahasiswanya berasal dari daerah yang ditopang oleh jaringan internet yang baik. Jangan membayangkan kondisi di desa maupun pelosok sama dengan di perkotaan.

Karena pembelajaran dilakukan melalui daring, rata-rata mahasiswa memilih mudik untuk mengamankan diri dari penyebaran Covid-19, sekaligus untuk menghemat bulanan. Hal tersebut mengatasi dua hal namun menciptakan masalah pada hal lain.

Mahasiswa yang memilih mudik dihadapkan oleh kondisi desa dengan jaringan internet yang buruk. Apalagi listrik juga tidak stabil. Kadang, di tengah proses belajar listrik padam. Baterai handphone sekarat, ada kondisi laptop yang tanpa colokan listrik tak bisa menyala. Otomatis mahasiswa tidak bisa absen dan ikut dalam kelas online.

Regulasi yang di-Indonesia-kan tanpa melihat Indonesia bagian yang lain adalah sebuah problem. Saya kurang tau apakah Pak MenteriĀ  Pendidikan dan Kebudayaan sudah keliling indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Penulis :

Loading